KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 220/900.1.1/VIII/2026 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Dairi Nomor 436/900.1.1/XII/2025 tentang Penetapan Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026

Diposting pada 2026-08-20 10:11:53
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 220/900.1.1/VIII/2026 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Dairi Nomor 436/900.1.1/XII/2025 tentang Penetapan Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026
Nomor 220/900.1.1/VIII/2026
Tahun Terbit 2026
Nama Penandatangan Vickner Sinaga
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Dairi
Tanggal Penetapan 20 Agustus 2026
Subjek PERUBAHAN KEDUA PENETAPAN BENDAHARA PENERIMAAN DAN PENGELUARAN SKPD TA 2026
Sumber
Status Berlaku
Keterangan Mengubah : Keputusan Bupati Dairi Nomor 436/900.1.1/XII/2025 tentang Penetapan Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026
File Terkait Perubahan:
Klik untuk melihat perubahan dokumen terkait
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Kepegawaian
Bahasa Indonesia
Lokasi Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 2 kali
Dilihat sebanyak 6 kali

Peraturan lain yang berkaitan