KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 1160/000.8.4/XII/2024 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi

Diposting pada 2024-12-11 09:10:23
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 1160/000.8.4/XII/2024 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi
Nomor 1160/000.8.4/XII/2024
Tahun Terbit 2024
Nama Penandatangan Surung Charles Lamhot Bantjin
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dairi (Kabupaten)
Tanggal Penetapan 10 Desember 2024
Subjek NOMENKLATUR JAPEL DI LINGKUNGAN PEMKAB DAIRI ; KEPEGAWAIAN
Sumber
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Kepegawaian
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 33 kali
Dilihat sebanyak 51 kali

Peraturan lain yang berkaitan