PERATURAN BUPATI

NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DAIRI

Diposting pada 2024-03-26 09:53:29
Nama Keterangan
Jenis Peraturan PERATURAN BUPATI
Judul Peraturan NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DAIRI
Nomor 30
Tahun Terbit 2021
Nama Penandatangan Eddy Keleng Ate Berutu
Singkatan Jenis PERBUP
T.E.U Badan Dairi (Kabupaten)
Tanggal Penetapan 31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan 31 Desember 2021
Subjek NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA BAGI PNS DI LINGKUNGAN PEMKAB DAIRI ; KEPEGAWAIAN
Sumber BD Kabupaten Dairi Tahun 2021 (30) : 219 Hlm.
Status Tidak Berlaku
OPD Pemrakarsa Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi
Keterangan Dicabut ; Peraturan Bupati Dairi Nomor 24 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi
File Terkait Perubahan:
Klik untuk melihat perubahan dokumen terkait
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Kepegawaian
Bahasa Indonesia
Berita Daerah 30
Lokasi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 146 kali
Dilihat sebanyak 239 kali

Peraturan lain yang berkaitan