KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 282/500.11.6/X/2026 tentang Tim Pengawasan dan Pengaturan Lalu Lintas Kendaraan Angkutan Barang Roda 6 (Enam) atau Lebih pada Jalur Lingkar dalam Kota Sidikalang (Inner Ringroad) di Kabupaten Dairi

Diposting pada 2026-10-27 15:48:33
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 282/500.11.6/X/2026 tentang Tim Pengawasan dan Pengaturan Lalu Lintas Kendaraan Angkutan Barang Roda 6 (Enam) atau Lebih pada Jalur Lingkar dalam Kota Sidikalang (Inner Ringroad) di Kabupaten Dairi
Nomor 282/500.11.6/X/2026
Tahun Terbit 2026
Nama Penandatangan Vickner Sinaga
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi
Tanggal Penetapan 27 Oktober 2026
Subjek TIM PENGAWASAN DAN PENGATURAN LALIN ANGKUTAN RODA 6 PADA JALUR LINGKAR ( INNER RINGROAD)
Sumber
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Perhubungan
Bahasa Indonesia
Lokasi Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 2 kali
Dilihat sebanyak 6 kali

Peraturan lain yang berkaitan