Sidikalang, 7 Mei 2024, Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Dairi melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Tahun 2024, bertempat di Aula Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Dairi. Setelah terbentuknya Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Dairi melalui Keputusan Bupati Dairi Nomor 936/500.17.3.1/III/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Dairi Nomor 819/500.17.3.1/XI/2023, tanggal 28 Maret 2024 sebagai amanah dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, selanjutnya telah dilaksanakan rapat koordinasi penyusunan Rencana Aksi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Dairi Tahun 2024.
Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Dairi mempunyai tugas, sebagai berikut :
Rapat Koordinasi, dihadiri oleh :
beserta seluruh Anggota Tim Gugus Tugas Reforma Agararia Kabupaten Dairi.
Dengan terbentuknya Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Dairi diharapkan dapat meminimalisir persoalan sengketa/konflik agraria/pertanahan di wilayah Kabupaten Dairi. (AN)