Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi yang diwakili oleh Herdian Mario Purba, SH (Perancang Peraturan Perundang-undangan) mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada tanggal 29 Maret 2022 bertempat di Hotel Le Polonia Jln. Jenderal Sudirman No. 14-18 Medan. Dalam Rapat tersebut setiap Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota disarankan untuk melengkapi koleksi hukum yang diupload dalam website JDIH, memenuhi standar pengolahan dokumen dan informasi hukum yang belum terpenuhi serta menerapkan penggunaan digital signature untuk dokumen khusus peraturan perundang-undangan. Menindaklanjuti hal dimaksud Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi harus melakukan pengelolaan terhadap JDIH Kabupaten Dairi setelah terintegrasi ke JDIH Nasional dan inovasi-inovasi lain demi pengembangan JDIH Kabupaten Dairi.
Rapat Koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Bapak Dwi Aries Sudarto, SH., MH., selaku Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara dan dengan narasumber Purwanto, SH, MH (Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara), Rismawati, ST, M.Si (Kepala Bidang Layanan E-Goverment Dinas Komunikasi dan Informasi Sumut).