Menindaklanjuti surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sumatera Utara Nomor W.2-HA.02.01.01-883, tanggal 11 Januari 2023, perihal : Pemberitahuan Awal Terkait Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2024, maka Bagian Hukum Setda Kabupaten Dairi mengadakan kegiatan Kompilasi dan Verifikasi Data Kabupaten Peduli HAM (KKP HAM) pada hari Selasa, tanggal 13 Februari 2024, bertempat di Aula Setda Kabupaten Dairi. Dalam kegiatan ini Bapak Arjun Nainggolan selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kab.Dairi menyampaikan kiranya Organisasi Perangkat Daerah sebagai OPD pengampu indikator penilaian KKP HAM dapat menyampaikan dokumen beserta data bukti dukung ke Bagian Hukum dalam waktu yang tidak terlalu lama. Adapun dokumen dan data tersebut akan disampaikan ke Kemenkumham Kanwil Sumatera Utara untuk diverifikasi kebenaran datanya dan selanjutnya akan dimasukkan dalam aplikasi. Dalam acara ini para perwakilan OPD yang hadir berkomitmen untuk menyanpaikan dokumen dan data bukti dukung tepat waktu sehingga harapan untuk mempertahankan predikat Kabupaten Peduli HAM dapat tercapai.