KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 435/900.1.1/XII/2025 tentang Penetapan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Selaku Pengguna Anggaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

Diposting pada 2025-12-31 10:47:11
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 435/900.1.1/XII/2025 tentang Penetapan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Selaku Pengguna Anggaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
Nomor 435/900.1.1/XII/2025
Tahun Terbit 2025
Nama Penandatangan Vickner Sinaga
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Dairi
Tanggal Penetapan 31 Desember 2025
Subjek PENETAPAN KEPALA SKPD SELAKU PENGGUNA ANGGARAN TA 2026
Sumber
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Kepegawaian
Bahasa Indonesia
Lokasi Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 364 kali
Dilihat sebanyak 112 kali

Peraturan lain yang berkaitan