KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 186/400.10.2.2/VIII/2025 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu pada Desa Kempawa Kecamatan Tanah Pinem Periode 2020 - 2028

Diposting pada 2025-08-07 10:29:46
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 186/400.10.2.2/VIII/2025 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu pada Desa Kempawa Kecamatan Tanah Pinem Periode 2020 - 2028
Nomor 186/400.10.2.2/VIII/2025
Tahun Terbit 2025
Nama Penandatangan Vickner Sinaga
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dairi (Kabupaten)
Tanggal Penetapan 06 Agustus 2025
Subjek PERESMIAN BPD PAW DESA KEMPAWA PERIODE 2020-2028
Sumber
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Desa
Bahasa Indonesia
Lokasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 96 kali
Dilihat sebanyak 163 kali

Peraturan lain yang berkaitan