KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 184/400.10.2.2/VIII/2025 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa pada Desa Kempawa Kecamatan Tanah Pinem Periode 2020 - 2028

Diposting pada 2025-08-07 10:36:23
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 184/400.10.2.2/VIII/2025 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa pada Desa Kempawa Kecamatan Tanah Pinem Periode 2020 - 2028
Nomor 184/400.10.2.2/VIII/2025
Tahun Terbit 2025
Nama Penandatangan Vickner Sinaga
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dairi (Kabupaten)
Tanggal Penetapan 06 Agustus 2025
Subjek PEMBERHENTIAN BPD DESA KEMPAWA KEC. TANAH PINEM PERIODE 2020-2028
Sumber
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Desa
Bahasa Indonesia
Lokasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 5 kali
Dilihat sebanyak 16 kali

Peraturan lain yang berkaitan