KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 183/500.11.6/VIII/2025 tentang Persetujuan Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas PT. Dairi Prima Mineral di Desa Longkotan Kecamatan Silima Pungga-Pungga Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara

Diposting pada 2025-08-06 14:44:29
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 183/500.11.6/VIII/2025 tentang Persetujuan Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas PT. Dairi Prima Mineral di Desa Longkotan Kecamatan Silima Pungga-Pungga Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara
Nomor 183/500.11.6/VIII/2025
Tahun Terbit 2025
Nama Penandatangan Vickner Sinaga
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dairi (Kabupaten)
Tanggal Penetapan 05 Agustus 2025
Subjek PERSETUJUAN HASIL ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS PT. DAIRI PRIMA MINERAL DI DESA LONGKOTAN KECAMATAN SILIMA PUNGGA-PUNGGA KABUPATEN DAIRI PROVINSI SUMUT
Sumber
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Perizinan
Bahasa Indonesia
Lokasi Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 12 kali
Dilihat sebanyak 48 kali

Peraturan lain yang berkaitan