KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 1023/500.13.2.2/VI/2024 tentang Pembentukan Tim Inventarisasi Potensi Daya Tarik wisata di Kabupaten Dairi

Diposting pada 2024-07-09 11:21:19
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 1023/500.13.2.2/VI/2024 tentang Pembentukan Tim Inventarisasi Potensi Daya Tarik wisata di Kabupaten Dairi
Nomor 1023/500.13.2.2/VI/2024
Tahun Terbit 2024
Nama Penandatangan Surung Charles Lamhot Bantjin
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dairi (Kabupaten)
Tanggal Penetapan 20 Juni 2024
Subjek TIM INVENTARISASI POTENSI DAYA TARIK WISATA ; PARIWISATA
Sumber
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Pariwisata
Bahasa Indonesia
Lokasi Dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 78 kali
Dilihat sebanyak 152 kali

Peraturan lain yang berkaitan