KESEPAKATAN BERSAMA

Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Indonesia Tourism Development) tentang Pengembangan Kawasan Pariwisata dalam rangka mendukung dan meningkatkan Potensi Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba

Diposting pada 2024-11-01 15:45:49
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KESEPAKATAN BERSAMA
Judul Peraturan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Indonesia Tourism Development) tentang Pengembangan Kawasan Pariwisata dalam rangka mendukung dan meningkatkan Potensi Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba
Nomor 10
Tahun Terbit 2024
Nama Penandatangan
Singkatan Jenis KESBER
T.E.U Badan T.E.U Badan belum diatur
Tanggal Penetapan 31 Oktober 2024
Subjek KESEPAKATAN BERSAMA TENTANG PENGEMBANGAN KAWASAN PARIWISATA UNTUK MENINGKATKAN POTENSI DESTINASI PARIWISATA SUPER PRIORITAS DANAU TOBA ; PARIWISATA
Sumber
Status Berlaku
OPD Pemrakarsa Dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dairi
Keterangan
Tempat Terbit Jakarta
Bidang Pariwisata
Bahasa Indonesia
Lokasi Dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 65 kali
Dilihat sebanyak 105 kali

Peraturan lain yang berkaitan