KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 182/500.5.6.6/VII/2026 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Bupati Dairi Nomor 449/523.05/IV/2021 tentang Tim Terpadu Penertiban Keramba Jaring Apung di Perairan Silahisabungan

Diposting pada 2026-07-09 11:29:18
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 182/500.5.6.6/VII/2026 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Bupati Dairi Nomor 449/523.05/IV/2021 tentang Tim Terpadu Penertiban Keramba Jaring Apung di Perairan Silahisabungan
Nomor 182/500.5.6.6/VII/2026
Tahun Terbit 2026
Nama Penandatangan Vickner Sinaga
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi
Tanggal Penetapan 09 Juli 2026
Subjek PERUBAHAN KETIGA TENTANG TIM TERPADU PENERTIBAN KERAMBA JARING APUNG DI PERAIRAN SILAHISABUNGAN
Sumber
Status Berlaku
Keterangan Mengubah : Keputusan Bupati Dairi Nomor 449/523.05/IV/2021 tentang Tim Terpadu Penertiban Keramba Jaring Apung di Perairan Silahisabungan
File Terkait Perubahan:
Klik untuk melihat perubahan dokumen terkait
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Lingkungan
Bahasa Indonesia
Lokasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 1 kali
Dilihat sebanyak 6 kali

Peraturan lain yang berkaitan