PERJANJIAN KERJA SAMA

Perjanjian Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Area Peristirahatan (Rest Area) Lae Pondom pada Kawasan Hutan Lindung (HL) seluas ± 2,65 Hektar di Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dengan Pemerintah Kabupaten Dairi

Diposting pada 2024-03-26 13:07:50
Nama Keterangan
Jenis Peraturan PERJANJIAN KERJA SAMA
Judul Peraturan Perjanjian Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Area Peristirahatan (Rest Area) Lae Pondom pada Kawasan Hutan Lindung (HL) seluas ± 2,65 Hektar di Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dengan Pemerintah Kabupaten Dairi
Nomor 7
Tahun Terbit 2023
Nama Penandatangan
Singkatan Jenis PKS
T.E.U Badan T.E.U Badan belum diatur
Tanggal Penetapan 17 Juli 2023
Subjek PEMBANGUNAN AREA PERISTIRAHATAN (REST AREA)
Sumber
Status Berlaku
OPD Pemrakarsa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi
Keterangan
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Lingkungan
Bahasa Indonesia
Lokasi Dinas Lingkungan Hidup
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 140 kali
Dilihat sebanyak 344 kali

Peraturan lain yang berkaitan