KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 140/400.10.3.1/VI/2025 tentang Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu Kabupaten Dairi Periode Tahun 2025 - 2030

Diposting pada 2025-06-05 10:48:01
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 140/400.10.3.1/VI/2025 tentang Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu Kabupaten Dairi Periode Tahun 2025 - 2030
Nomor 140/400.10.3.1/VI/2025
Tahun Terbit 2025
Nama Penandatangan Vickner Sinaga
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi
Tanggal Penetapan 05 Juni 2025
Subjek TIM POSYANDU TAHUN 2025 - 2030
Sumber
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Kesehatan
Bahasa Indonesia
Lokasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 66 kali
Dilihat sebanyak 66 kali

Peraturan lain yang berkaitan