KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 120/400.10.2.2/V/2025 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu pada Desa Palding Kecamatan Tigalingga Periode 2020 - 2028

Diposting pada 2025-05-21 15:26:05
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 120/400.10.2.2/V/2025 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu pada Desa Palding Kecamatan Tigalingga Periode 2020 - 2028
Nomor 120/400.10.2.2/V/2025
Tahun Terbit 2025
Nama Penandatangan Vickner Sinaga
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dairi (Kabupaten)
Tanggal Penetapan 20 Mei 2025
Subjek BPD PAW DESA PALDING KEC. TIGALINGGA PERIODE 2020-2028
Sumber
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Desa
Bahasa Indonesia
Lokasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 9 kali
Dilihat sebanyak 21 kali

Peraturan lain yang berkaitan