KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 107/900.1.15/V/2025 Perubahan atas Keputusan Bupati Dairi Nomor 1184/900.1.15/XII/2025 tentang Penetapan Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Diposting pada 2025-05-06 11:52:21
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 107/900.1.15/V/2025 Perubahan atas Keputusan Bupati Dairi Nomor 1184/900.1.15/XII/2025 tentang Penetapan Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Nomor 107/900.1.15/V/2025
Tahun Terbit 2025
Nama Penandatangan Vickner Sinaga
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dairi (Kabupaten)
Tanggal Penetapan 05 Mei 2025
Subjek PERUBAHAN BENDAHARA PENERIMAAN DAN PENGELUARAN PEMBANTU TA 2025 ; KEUANGAN
Sumber
Status Berlaku
Keterangan Mengubah : Keputusan Bupati Dairi Nomor 1184/900.1.15/XII/2024 tentang Penetapan Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
File Terkait Perubahan:
Klik untuk melihat perubahan dokumen terkait
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Keuangan
Bahasa Indonesia
Lokasi Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 23 kali
Dilihat sebanyak 59 kali

Peraturan lain yang berkaitan