KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 107/900.1.15/V/2025 Perubahan atas Keputusan Bupati Dairi Nomor 1184/900.1.15/XII/2025 tentang Penetapan Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Diposting pada 2025-05-06 11:52:21
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 107/900.1.15/V/2025 Perubahan atas Keputusan Bupati Dairi Nomor 1184/900.1.15/XII/2025 tentang Penetapan Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Nomor 107/900.1.15/V/2025
Tahun Terbit 2025
Nama Penandatangan Vickner Sinaga
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dairi (Kabupaten)
Tanggal Penetapan 05 Mei 2025
Subjek PERUBAHAN BENDAHARA PENERIMAAN DAN PENGELUARAN PEMBANTU TA 2025 ; KEUANGAN
Sumber
Status Berlaku
Keterangan Mengubah : Keputusan Bupati Dairi Nomor 1184/900.1.15/XII/2024 tentang Penetapan Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
File Terkait Perubahan:
Klik untuk melihat perubahan dokumen terkait
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Keuangan
Bahasa Indonesia
Lokasi Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 2 kali
Dilihat sebanyak 23 kali

Peraturan lain yang berkaitan