KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 1184/900.1.15/XII/2024 tentang Penetapan Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Diposting pada 2025-01-02 11:53:39
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 1184/900.1.15/XII/2024 tentang Penetapan Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Nomor 1184/900.1.15/XII/2024
Tahun Terbit 2024
Nama Penandatangan Surung Charles Lamhot Bantjin
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dairi (Kabupaten)
Tanggal Penetapan 31 Desember 2024
Subjek PENETAPAN BENDAHARA PENERIMAAN DAN PENGELUARAN PEMBANTU PADA SKPD TA 2025 ; KEUANGAN
Sumber
Status Berlaku
Keterangan Diubah : Keputusan Bupati Dairi Nomor 107/900.1.15/V/2025 Perubahan atas Keputusan Bupati Dairi Nomor 1184/900.1.15/XII/2025 tentang Penetapan Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
File Terkait Perubahan:
Klik untuk melihat perubahan dokumen terkait
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Keuangan
Bahasa Indonesia
Lokasi Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 974 kali
Dilihat sebanyak 1013 kali

Peraturan lain yang berkaitan