KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 1109/300.2.1/X/2024 tentang Penetapan Masa Tanggap Darurat Bencana Alam Tanah Longsor di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi

Diposting pada 2024-10-09 14:11:56
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 1109/300.2.1/X/2024 tentang Penetapan Masa Tanggap Darurat Bencana Alam Tanah Longsor di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi
Nomor 1109/300.2.1/X/2024
Tahun Terbit 2024
Nama Penandatangan Surung Charles Lamhot Bantjin
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dairi (Kabupaten)
Tanggal Penetapan 08 Oktober 2024
Subjek TANGGAP DARURAT BENCANA ALAM TANAH LONGSOR DI SUMBUL ; LINGKUNGAN
Sumber
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Lingkungan
Bahasa Indonesia
Lokasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 50 kali
Dilihat sebanyak 98 kali

Peraturan lain yang berkaitan