KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 1080/300.2.1/IX/2024 tentang Penetapan Masa Tanggap Darurat Bencana Alam Tanah Longsor di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi

Diposting pada 2024-09-03 10:43:29
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 1080/300.2.1/IX/2024 tentang Penetapan Masa Tanggap Darurat Bencana Alam Tanah Longsor di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi
Nomor 1080/300.2.1/IX/2024
Tahun Terbit 2024
Nama Penandatangan Surung Charles Lamhot Bantjin
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dairi (Kabupaten)
Tanggal Penetapan 02 September 2024
Subjek PENETAPAN MASA TANGGAP DARURAT BENCANA ALAM TANAH LONGSOR DI KEC. SUMBUL KAB. DAIRI ; LINGKUNGAN
Sumber
Status Berlaku
Keterangan Diubah : Keputusan Bupati Dairi Nomor 1085/300.2.1/IX/2024 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Dairi Nomor 1080/300.2.1/IX/2024 tentang Penetapan Masa Tanggap Darurat Bencana Alam Tanah Longsor di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi
File Terkait Perubahan:
Klik untuk melihat perubahan dokumen terkait
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Lingkungan
Bahasa Indonesia
Lokasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 63 kali
Dilihat sebanyak 148 kali

Peraturan lain yang berkaitan