KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 994/100.2.1/V/2024 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu Pada Desa Belang Malum Kecamatan Sidikalang Periode 2019-2025

Diposting pada 2024-05-30 10:23:43
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 994/100.2.1/V/2024 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu Pada Desa Belang Malum Kecamatan Sidikalang Periode 2019-2025
Nomor 994/100.2.1/V/2024
Tahun Terbit 2024
Nama Penandatanganan Surung Charles Lamhot Bantjin
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dairi (Kabupaten)
Tanggal Penetapan 29 Mei 2024
Subjek PERESMIAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DESA BELANG MALUM KECAMATAN SIDIKALANG PERIODE 2019-2025 ; DESA
Sumber
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Desa
Bahasa Indonesia
Lokasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 28 kali
Dilihat sebanyak 97 kali

Peraturan lain yang berkaitan