KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 92/400.10.2.2/IV/2025 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pada Desa Uruk Mblin Kecamatan Silima Pungga - Pungga Periode 2020 - 2028

Diposting pada 2025-04-10 09:58:33
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 92/400.10.2.2/IV/2025 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pada Desa Uruk Mblin Kecamatan Silima Pungga - Pungga Periode 2020 - 2028
Nomor 92/400.10.2.2/IV/2025
Tahun Terbit 2025
Nama Penandatangan Vickner Sinaga
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dairi (Kabupaten)
Tanggal Penetapan 09 April 2025
Subjek PEMBERHENTIAN ANGGOTA BPD DESA URUK MBLIN KEC. SILIMAPUNGGA-PUNGGA PERIODE 2020 - 2028 ; DESA
Sumber
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Desa
Bahasa Indonesia
Lokasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 11 kali
Dilihat sebanyak 39 kali

Peraturan lain yang berkaitan