KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 47/000.5.6.2/II/2025 tentang Panitia Pelaksana Pemusnahan Arsip Yang Memiliki Retensi di Bawah 10 Tahun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi Tahun 2025

Diposting pada 2025-02-12 11:02:25
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 47/000.5.6.2/II/2025 tentang Panitia Pelaksana Pemusnahan Arsip Yang Memiliki Retensi di Bawah 10 Tahun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi Tahun 2025
Nomor 47/000.5.6.2/II/2025
Tahun Terbit 2025
Nama Penandatangan Surung Charles Lamhot Bantjin
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dairi (Kabupaten)
Tanggal Penetapan 11 Februari 2025
Subjek PANITIA PELAKSANA PEMUSNAHAN ARSIP YANG MEMILIKI RETENSI DI BAWAH 10 TAHUN DI KAB. DAIRI TAHUN 2025 ; KEARSIPAN
Sumber
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Kearsipan
Bahasa Indonesia
Lokasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 18 kali
Dilihat sebanyak 92 kali

Peraturan lain yang berkaitan