KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 1188/900.1.15/XII/2024 tentang Pelimpahan Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah kepada Sekretaris Daerah selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Diposting pada 2025-01-02 14:26:26
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 1188/900.1.15/XII/2024 tentang Pelimpahan Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah kepada Sekretaris Daerah selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Nomor 1188/900.1.15/XII/2024
Tahun Terbit 2024
Nama Penandatangan Surung Charles Lamhot Bantjin
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dairi (Kabupaten)
Tanggal Penetapan 31 Desember 2024
Subjek PELIMPAHAN KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KEPADA SEKDA SELAKU KOORDINATOR PENGELOLA KEUANGAN DAERAH DALAM RANGKA PELAKSANAAN APBD TA 2025 ; KEUANGAN
Sumber
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Keuangan
Bahasa Indonesia
Lokasi Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 24 kali
Dilihat sebanyak 31 kali

Peraturan lain yang berkaitan