KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 1107/100.1.2/X/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Dairi

Diposting pada 2024-10-07 14:56:08
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 1107/100.1.2/X/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Dairi
Nomor 1107/100.1.2/X/2024
Tahun Terbit 2024
Nama Penandatangan Surung Charles Lamhot Bantjin
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dairi (Kabupaten)
Tanggal Penetapan 04 Oktober 2024
Subjek PERPANJANGAN MASA JABATAN ANGGOTA BPD KAB. DAIRI ; DESA
Sumber
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Desa
Bahasa Indonesia
Lokasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 47 kali
Dilihat sebanyak 75 kali

Peraturan lain yang berkaitan