KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 1107/100.1.2/X/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Dairi

Diposting pada 2024-10-07 14:56:08
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 1107/100.1.2/X/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Dairi
Nomor 1107/100.1.2/X/2024
Tahun Terbit 2024
Nama Penandatanganan Surung Charles Lamhot Bantjin
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dairi (Kabupaten)
Tanggal Penetapan 04 Oktober 2024
Subjek PERPANJANGAN MASA JABATAN ANGGOTA BPD KAB. DAIRI ; DESA
Sumber
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Desa
Bahasa Indonesia
Lokasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 1 kali
Dilihat sebanyak 3 kali

Peraturan lain yang berkaitan