KEPUTUSAN BUPATI

keputusan bupati nomor 1075/500.5.6.6/VIII/2024 tahun 2024 tentang Keputusan Bupati Dairi Nomor 1075/500.5.6.6/VIII/2024 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Dairi Nomor 449/523.05/IV/2021 tentang Tim Terpadu Penertiban Keramba Jaring Apung di Perairan Silahisabungan

Diposting pada 2024-09-02 10:53:47
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 1075/500.5.6.6/VIII/2024 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Dairi Nomor 449/523.05/IV/2021 tentang Tim Terpadu Penertiban Keramba Jaring Apung di Perairan Silahisabungan
Nomor 1075/500.5.6.6/VIII/2024
Tahun Terbit 2024
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dairi (Kabupaten)
Tanggal Penetapan 30 Agustus 2024
Subjek PENERTIBAN KERAMBA JARING APUNG DI PERAIRAN SILAHISABUNGAN;LINGKUNGAN
Sumber
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Lingkungan
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 2 kali
Dilihat sebanyak 18 kali

Peraturan lain yang berkaitan