KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 1075/500.5.6.6/VIII/2024 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Dairi Nomor 449/523.05/IV/2021 tentang Tim Terpadu Penertiban Keramba Jaring Apung di Perairan Silahisabungan

Diposting pada 2024-09-02 10:53:47
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 1075/500.5.6.6/VIII/2024 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Dairi Nomor 449/523.05/IV/2021 tentang Tim Terpadu Penertiban Keramba Jaring Apung di Perairan Silahisabungan
Nomor 1075/500.5.6.6/VIII/2024
Tahun Terbit 2024
Nama Penandatangan Surung Charles Lamhot Bantjin
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dairi (Kabupaten)
Tanggal Penetapan 30 Agustus 2024
Subjek PENERTIBAN KERAMBA JARING APUNG DI PERAIRAN SILAHISABUNGAN;LINGKUNGAN
Sumber
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Lingkungan
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 73 kali
Dilihat sebanyak 131 kali

Peraturan lain yang berkaitan