KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 1067/400.2.1/VIII/2024 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kabupaten Dairi

Diposting pada 2024-08-29 11:15:51
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 1067/400.2.1/VIII/2024 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kabupaten Dairi
Nomor 1067/400.2.1/VIII/2024
Tahun Terbit 2024
Nama Penandatangan Surung Charles Lamhot Bantjin
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dairi (Kabupaten)
Tanggal Penetapan 28 Agustus 2024
Subjek GUGUS TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG KABUPATEN DAIRI ; HUKUM
Sumber
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Hukum
Bahasa Indonesia
Lokasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 36 kali
Dilihat sebanyak 143 kali

Peraturan lain yang berkaitan