KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 971/900.1.10/IV/2024 tentang Partai Politik Penerima Bantuan Keuangan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2024

Diposting pada 2024-05-31 17:00:48
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 971/900.1.10/IV/2024 tentang Partai Politik Penerima Bantuan Keuangan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2024
Nomor 971/900.1.10/IV/2024
Tahun Terbit 2024
Nama Penandatanganan Surung Charles Lamhot Bantjin
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dairi (Kabupaten)
Tanggal Penetapan 29 April 2024
Subjek PARTAI POLITIK PENERIMA BANTUAN KEUANGAN HASIL PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN DAIRI TAHUN ANGGARAN 2024 ; KEUANGAN
Sumber
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Keuangan
Bahasa Indonesia
Lokasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 27 kali
Dilihat sebanyak 97 kali

Peraturan lain yang berkaitan