KEPUTUSAN BUPATI

Keputusan Bupati Dairi Nomor 382/900.1.3.5/XI/2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Dairi Nomor 1183/900.1.3.5/XII/2024 tentang Penetapan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2025

Diposting pada 2025-11-11 10:34:04
Nama Keterangan
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Judul Peraturan Keputusan Bupati Dairi Nomor 382/900.1.3.5/XI/2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Dairi Nomor 1183/900.1.3.5/XII/2024 tentang Penetapan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2025
Nomor 382/900.1.3.5/XI/2025
Tahun Terbit 2025
Nama Penandatangan Vickner Sinaga
Singkatan Jenis KEPBUP
T.E.U Badan Dairi (Kabupaten)
Tanggal Penetapan 11 November 2025
Subjek PERUBAHAN KEDUA KEPBUP TENTANG PENETAPAN BENDAHARA PENERIMAAN DAN PENGELUARAN SKPD KAB. DAIRI TA 2025
Sumber
Status Berlaku
Keterangan Mengubah :
File Terkait Perubahan:
Klik untuk melihat perubahan dokumen terkait
Tempat Terbit Sidikalang
Bidang Keuangan
Bahasa Indonesia
Lokasi Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Dairi
Unduh Klik untuk unduh
Telah diunduh sebanyak 3 kali
Dilihat sebanyak 24 kali

Peraturan lain yang berkaitan